Tak Gentar jadi Sasaran Hak Angket, Yasonna: Itu Overshoot
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly angkat bicara mengenai penggunaan hak angket DPR, terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menurutnya, langkah para anggota dewan tersebut sangat berlebihan.
"Hak angket untuk saya itu 'overshoot'. Terlampau tinggi tembakannya," kata Yasonna melalui pesan singkat, Kamis (26/3).
Menurut Yasonna, hak angket seharusnya hanya digunakan terkait kebijakan pemerintah yang bersifat strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keputusan mengenai perubahan kepengurusan Partai Golkar dianggapnya tidak masuk dalam kriteria tersebut.
"Ketidakpuasan antara dua kelompok pengurus parpol adalah soal di internal partai saja. Tidak berimplikasi luas pada masyarakat luas. Saya kira saya cukup menjelaskan di Komisi III saja," ucap Yasonna.
Menteri kader PDI Perjuangan ini juga membantah bahwa dirinya gentar menghadapi penyelidikan DPR. Dia hanya khawatir jika hak sakti anggota dewan itu digunakan sembarangan maka maknanya akan hilang.
"Saya akan menghadapi (hak angket) dengan senang hati. Saya hanya khawatir, hak angket digunakan untuk hal-hal yang sebenarnya soal kepentingan kepengurusan dan perbedaan pandangan menafsirkan undang-undang, nanti kehebatannya menjadi kehilangan makna. Hak angket menjadi sesuatu yang sepele. Makna hak itu menjadi tergerus," tandas Yasonna. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly angkat bicara mengenai penggunaan hak angket DPR, terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara