Tak Gentar, Polri Usut Kasus Anak Mantan Wapres ke-9 RI

Tak Gentar, Polri Usut Kasus Anak Mantan Wapres ke-9 RI
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Badrodin haiti (kanan). FOTO: DOK. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri tak ingin pusing-pusing mengusut dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dituduhkan kepada anggota DPR Fanny Sapriansyah alias Ivan Haz, yang juga anak Wakil Presiden RI ke-9, Hamzah Haz.

Menurut Polri, kalau bukti sudah cukup, maka anggota DPR itu harus diperiksa.

“Kenapa mesti pusing? Kalau sudah cukup ya langsung diperiksa orangnya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Selasa (6/10).

Namun demikian, Anton mengatakan, saat ini Polri akan melihat apakah bukti-bukti yang ada untuk memeriksa Ivan sudah cukup. Selain itu, Polri juga akan melihat apakah nanti harus izin dulu atau tidak ke presiden untuk memeriksa anggota DPR.

“Kami perlu konsultasi dulu, apakah putusan MK (soal pemeriksaan anggota DPR harus izin presiden) sudah berlaku atau tidak. Kpan mulai berlakunya, nanti kami konsultasikan," katanya.

Kasus ini diketahui ditangani jajaran Polda Metro Jaya. Ivan Haz yang juga anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR tegas membantah menganiaya pembantu.(boy/jpnn)


JAKARTA - Polri tak ingin pusing-pusing mengusut dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dituduhkan kepada anggota DPR Fanny Sapriansyah alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News