Tak Gubris Imbauan, FPI Sweeping Orang Pacaran
Senin, 16 Juli 2012 – 00:31 WIB

Tak Gubris Imbauan, FPI Sweeping Orang Pacaran
"Pengurus Inti ini merupaka pengurus baru FPI yang baru dilantik, jadi langkah awal selama Ramadan ini, FPI Batam akan melakukan sweeping di sejumlah lokasi rawan penyakit masyarakat untuk menjaga situsi kondusif selama Ramadan," kata Irianto.
Baca Juga:
Langkah pengamanan selama Ramdan itu samung Irinto juga tindak lanjut dari pengontrolan surat perintah wali kota Batam untuk menutupkan lokasi hiburan selama bulan suci Ramadan sesuai rumus yang di instruksikan. "Jika ada lokasi hiburan yang melanggar, FPI juga akan bertindak tegas," ujarnya.
Selain tempat hiburan umum yang diawasi, FPI juga akan mengontrol keberadaan tempat kos-kosan di Batam agar tidak menyalahi aturan atau yang kumpul kebo juga akan ditertibkan. "Kita juga akan memantau tempat kost yang menyalahi aturan, pemilik kost untuk mengontrol anak kostnya masing-masing. FPI juga meminta kepada penegak hukum agar ditertibkan semua lokasi yang menjadi sarang maksiat, seperti di morning bakery Jodoh, Bukit Senyum, Pokok Jengkol, Bengkong Laut dan di pantai Golden Prawn," tegasnya seperti dikutip Batam Pos.
Selama bulan ramadhan, tambah Irianto, FPI juga mengadakan safari ramadhan dan menyediakan mubalik bagi masjid, " Kalau ada mushala yang kekosongan daripada mubalik, kami siap untuk mengisi ceramah atau kultum," tutupnya.
BATAM - Imbauan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan kepada organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan razia dan sweeping selama Ramadan, tak digubris
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku