Tak Gunakan HMP soal Century, DPR Dicurigai

Tak Gunakan HMP soal Century, DPR Dicurigai
Tak Gunakan HMP soal Century, DPR Dicurigai
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyelesaikan skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. DPR justru dicurigai karena tidak menggunakan salah satu hak istimewanya itu.

“Sikap DPR yang tidak menggunakan HMP untuk menyelesaikan skandal Bank Century adalah sesuatu yang aneh dan mengundang kecurigaan publik," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (5/11).

Dikatakannya, aneh jika pihak-pihak yang dulu getol mendorong kasus Century ternyata tidak mau menggunakan HMP. Sebab, di ranah politik kasus Century itu bisa diputus melalui HMP.

"Anehnya, beberapa waktu belakangan ini, DPR malah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian skandal bailout Bank Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Abdullah.

JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News