Tak Gunakan HMP soal Century, DPR Dicurigai
Rabu, 05 Desember 2012 – 19:09 WIB
Bahkan, lanjutnya, para penggagas hak angket Bank Century hingga saat ini terkesan mengindar dari tanggungjawab menggunakan HMP. "Terhadap sikap DPR yang tidak menggunakan HMP menyelesaikan kasus Century, menurut ICW, tentunya rakyat akan memberikan sanksi nantinya dan skandal Bank Century pada akhirnya terbukti sebagai alat sandera DPR terhadap mantan Gubernur BI Boediono," tegas Abdullah Dahlan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat