Tak Gunakan Masker, Pengendara Dihukum Kerja Sosial
Senin, 06 Juli 2020 – 21:19 WIB

Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menyapu jalan. Foto: ANTARA /Ist
Hingga Minggu (5/7) jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo, Jawa Timur bertambah sebanyak 94 orang menjadi 1.978 orang. Kemudian orang dalam pemantauan sebanyak 1.406 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 836 orang. (antara/jpnn)
Puluhan pengendara di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) dihukum kerja sosial.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Atasi Rambut Lepek dan Bau dengan Menggunakan 4 Masker Ini
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak