Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu
Sidang Kasus TC di Pemilihan DGS BI
Selasa, 13 April 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian traveller's cheque (TC) BII terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Selasa (13/4). Hingga akhirnya, majelis hakim pun memberikan sekali lagi waktu untuk menghadirkan saksi yang dianggap paling menjadi kunci tersebut.
Persidangan Udju sendiri, seperti dikatakan Nani Indrawati, Ketua Majelis Hakim, masih akan digelar sekali lagi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 April 2010, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi," jelasnya dalam persidangan.
Baca Juga:
Sementara itu dari JPU, dipastikan akan mencoba (kembali) menghadirkan Nunun Nurbaeti, beserta Hidayat Lukman untuk bersaksi. Namun majelis hakim dalam hal ini juga menyarankan untuk mencoba mendatangkan pihak BII. (oji/jpnn)
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan