Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan, Sidang AQJ Ditunda
jpnn.com - JAKARTA -- Sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ yang seharusnya digelar Rabu (19/2) hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ditunda.
Penundaan ini karena AQJ berserta kuasa hukumnya hingga sidang dimulai tidak dapat hadir. Hakim pun memutuskan menunda sidang AQJ, hingga pekan depan.
"Sidang ditunda karena tersangka AQJ tidak hadir. Sidang ditunda sampai Selasa 25 Februari," kata Jaksa Penuntut Umum, Ibnu Suud di PN Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Ibnu menyayangkan ketidakhadiran baik AQJ dan kuasa hukumnya tanpa memberikan keterangan alasan tidak menghadiri sidang perdana tersebut. "Tersangka tidak ada keterangan, itu yang menjadi pertimbangan hakim memutuskan ditunda," pungkasnya. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ yang seharusnya digelar Rabu (19/2) hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2NE1 Siap Guncang Jakarta, Tiket Eksklusif Mulai Dijual Besok
- Jenguk Andrew Andika, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku
- Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Kenangan dan Kejutan di Hari Kedua Synchronize Fest 2024
- Penyesalan Terbesar Chiki Fawzi setelah Marissa Haque Meninggal
- Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet