Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan, Sidang AQJ Ditunda

jpnn.com - JAKARTA -- Sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ yang seharusnya digelar Rabu (19/2) hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ditunda.
Penundaan ini karena AQJ berserta kuasa hukumnya hingga sidang dimulai tidak dapat hadir. Hakim pun memutuskan menunda sidang AQJ, hingga pekan depan.
"Sidang ditunda karena tersangka AQJ tidak hadir. Sidang ditunda sampai Selasa 25 Februari," kata Jaksa Penuntut Umum, Ibnu Suud di PN Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Ibnu menyayangkan ketidakhadiran baik AQJ dan kuasa hukumnya tanpa memberikan keterangan alasan tidak menghadiri sidang perdana tersebut. "Tersangka tidak ada keterangan, itu yang menjadi pertimbangan hakim memutuskan ditunda," pungkasnya. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ yang seharusnya digelar Rabu (19/2) hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Kembali Ditangkap, Paula Terpukul Sampai Menangis
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya Seorang Diri
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Paula Verhoeven Akui Mengobrol dengan Nico di Kamar, Bicarakan Soal Hal Ini
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice