Tak Hadiri Panggilan KPK, Sutan Bathoegana Pilih Galang Pilgub
Sabtu, 01 September 2012 – 02:42 WIB
JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (31/8) Sutan dipanggil lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008. Hanya saja, Sutan tidak bisa memenuhi panggilan KPK itu. Dihubungi JPNN dari Jakarta, Sutan mengaku sedang di Medan. Politisi pentolan Partai Demokrat itu di Medan untuk memenuhi permintaan sejumlah elemen masyarakat Sumut yang ingin bersua dengannya. Jadwal pun sudah disusun jauh hari sebelum dirinya menerima surat panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, selain Sutan, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dirjen LPE Dep. ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono.
Baca Juga:
"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," ujar Johan, melalui pesan singkat, Jumat (31/8). Selain itu, dalam kasus yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Dosen dari Universitas Indonesia, Andri Syahreza.
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa