Tak Hadiri Panggilan KPK, Sutan Bathoegana Pilih Galang Pilgub
Sabtu, 01 September 2012 – 02:42 WIB
JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (31/8) Sutan dipanggil lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008. Hanya saja, Sutan tidak bisa memenuhi panggilan KPK itu. Dihubungi JPNN dari Jakarta, Sutan mengaku sedang di Medan. Politisi pentolan Partai Demokrat itu di Medan untuk memenuhi permintaan sejumlah elemen masyarakat Sumut yang ingin bersua dengannya. Jadwal pun sudah disusun jauh hari sebelum dirinya menerima surat panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, selain Sutan, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dirjen LPE Dep. ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono.
Baca Juga:
"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," ujar Johan, melalui pesan singkat, Jumat (31/8). Selain itu, dalam kasus yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Dosen dari Universitas Indonesia, Andri Syahreza.
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin
BERITA TERKAIT
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah