Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa

Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa
Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa

"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun dan enam bulan kurungan," ujar Jaksa Rini. (gil/jpnn)


JAKARTA - Sefti Sanustika tidak hadir dalam persidangan suaminya, Ahmad Fathanah. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News