Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa
Senin, 21 Oktober 2013 – 22:53 WIB
"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun dan enam bulan kurungan," ujar Jaksa Rini. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sefti Sanustika tidak hadir dalam persidangan suaminya, Ahmad Fathanah. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga