Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa
Senin, 21 Oktober 2013 – 22:53 WIB

Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa
"Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun dan enam bulan kurungan," ujar Jaksa Rini. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sefti Sanustika tidak hadir dalam persidangan suaminya, Ahmad Fathanah. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?