Tak Hafal Puisi, Anak Tewas Dipukuli Ibu
Kamis, 21 Oktober 2010 – 18:00 WIB
BEIJING - Gara-gara deklamasi, Tan Hongying tega menghabisi buah hatinya sendiri. Karena perbuatan keji itu, Pengadilan Kota Jiashan di Provinsi Zhejiang, Tiongkok, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya, kemarin (20/10). Namun, hukuman tersebut ditangguhkan, dan Tan harus menjalani masa percobaan lima tahun. "Tan memukul putrinya dalam lima atau enam kesempatan. Tidak kurang dari empat pukulan dia daratkan di tubuh sang putri, pada tiap kesempatan," terang jubir pengadilan, kepada Agence France-Presse. Artinya, tubuh mungil putri Tan menerima sedikitnya 20 kali pukulan.
"Tan Hongying memukuli putrinya sampai mati, saat mengajari korban menghafal deklamasi (puisi)," terang pengadilan dalam pernyataan tertulis, seperti dilansir Beijing Morning News.
Baca Juga:
Disebutkan lagi, karena anaknya tak kunjung hafal deklamasi tentang Dinasti Tang tersebut, Tan pun naik pitam. Dia lantas mendaratkan pukulan di tubuh sang putri yang baru berusia lima tahun itu. Ironisnya, Tan tak hanya sekali atau dua kali memukul bocah malang itu.
Baca Juga:
BEIJING - Gara-gara deklamasi, Tan Hongying tega menghabisi buah hatinya sendiri. Karena perbuatan keji itu, Pengadilan Kota Jiashan di Provinsi
BERITA TERKAIT
- Trump Teken Executive Order, Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK Bakal Dibeber
- Dikabarkan Tewas Dibunuh Israel, Komandan Hamas Muncul Lagi
- Jaga Laut Natuna Utara, Indonesia Diimbau Tegas Berpegang UNCLOS
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Trump Sewot Gegara Doa di Gereja, Desak Uskup Minta Maaf Terbuka
- Wamenlu Pastikan Tak Ada Pembicaraan Soal Wacana Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia