Tak Hanya Berkas Perkara Pilkada Dogiyai yang Hilang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3). Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3) siang ini, kedua satpam berinisial EM dan SA mengaku mencuri berkas perkara pilkada Dogiyai dan berkas wilayah lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, ada dugaan berkas sengketa Pilkada Yogya, Salatiga, dan Sangi yang dicuri.
"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga kemudian ada Sangi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).
Argo menyebutkan, pengakuan kedua tersangka tersebut masih disidiki. Penyidik ingin menemukan berkas perkara yang dicuri itu untuk dijadikan bukti.
"Sekarang masih didalami. Intinya dia ngaku seperti itu dan berkasnya sedang dicari," jelas Argo.
Seperti diberitakan, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, ada empat pegawai MK yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai.
Yaitu dua di antaranya satpam MK dan dua lainnya PNS setara eselon empat di MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Atas perbuatannya itu, MK sudah memecat empat orang tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Mengenai dua PNS MK tersebut, polisi belum cukup bukti untuk melakukan penahanan dan dijadikan tersangka.(Mg4/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3). Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3) siang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres