Tak Hanya Curi Motor Puluhan Kali di Jakarta, Sindikat Berpistol Ini juga Jual Narkoba, Canggih
Selasa, 01 Agustus 2023 – 20:26 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menggelar konferensi pers terkait sindikat curanmor, Selasa (1/8). Foto: Polres Jakut
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” tukasnya.
Selain para tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti seperti obeng plus, pistol mainan, kunci Letter T, L, kunci pas ring, dan kunci magnet.
“Barang bukti penunjang aksi kejahatan turut kami sita,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Tan/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga pelaku berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi