Tak Hanya Curi Motor Puluhan Kali di Jakarta, Sindikat Berpistol Ini juga Jual Narkoba, Canggih
Selasa, 01 Agustus 2023 – 20:26 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menggelar konferensi pers terkait sindikat curanmor, Selasa (1/8). Foto: Polres Jakut
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” tukasnya.
Selain para tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti seperti obeng plus, pistol mainan, kunci Letter T, L, kunci pas ring, dan kunci magnet.
“Barang bukti penunjang aksi kejahatan turut kami sita,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Tan/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga pelaku berinisial WS (29), MRS (29), dan AW (29).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam