Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:08 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Partai Kebangkitan Bangsa turut melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Selasa (6/8).
Pelaporan terhadap Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipimpin oleh Sekretaris PKB Jateng Sukirman di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Sukirman mengatakan bahwa pelaporan ini adalah buntut pernyataan Lukman Edy yang mencemarkan dan memfitnah partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.
Saudara Lukman Edi kami laporkan pencemaran nama baik yaitu menyebut PKB tidak transparan dalam segala hal dan seterusnya, kemudian menyebut Ketua Umum PKB memiliki wewenang yang tak terbatas.
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng setelah sebelumnya ke Bareskrim Polri.
BERITA TERKAIT
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman