Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:08 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Partai Kebangkitan Bangsa turut melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Selasa (6/8).
Pelaporan terhadap Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dipimpin oleh Sekretaris PKB Jateng Sukirman di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Sukirman mengatakan bahwa pelaporan ini adalah buntut pernyataan Lukman Edy yang mencemarkan dan memfitnah partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.
Saudara Lukman Edi kami laporkan pencemaran nama baik yaitu menyebut PKB tidak transparan dalam segala hal dan seterusnya, kemudian menyebut Ketua Umum PKB memiliki wewenang yang tak terbatas.
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng setelah sebelumnya ke Bareskrim Polri.
BERITA TERKAIT
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Liburan Isra Mikraj dan Imlek Masih Normal
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Refleksi Imlek, Gus Imin: PKB Garda Terdepan Menjunjung Tinggi Toleransi
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya