Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:08 WIB
"Iya, kami telah selesai melaporkan Saudara Lukman Edy dalam kaitannya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB," kata Sukirman di Mapolda Jateng.
Sebagai pengurus di tingkat Jateng, pihaknya punya kesadaran hukum untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Pasalnya, Lukman Edy, menurutnya telah mencemarkan nama baik PKB dari pusat sampai level ranting.
Sukirman bilang pelaporan terhadap Lukman Edy sebelumnya juga telah dilakukan oleh DPP PKB di Mabes Polri Jakarta.
Inti pelaporan itu adalah Lukman Edy menyebut PKB tidak transparan, termasuk memfitnah Ketum PKB Muhaimin Iskandar punya wewenang yang tak terbatas.
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng setelah sebelumnya ke Bareskrim Polri.
BERITA TERKAIT
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman