Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:08 WIB
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap saudara Lukman Edi yang menurut kami sudah melakukan upaya pencemaran nama baik dan fitnah," katanya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sementara itu, Kuasa Hukum PKB Jateng Muharir menyatakan pelaporan terbadap Lukman Edy atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal. Termasuk Pasal tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Terkait pasal-pasal yang kami terapkan sebenarnya pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti akan digodok oleh tim penyidik terkait soal pengembangannya," kata Muharir.
Sejumlah bukti permulaan pun telah dibawanya sebagai pelengkap pelaporan terhadap Lukman Edy. Bukti itu mulai tautan berita daring, tautan pernyataan di YouTube, tangkapan layar tulisan Lukman Edy.(mcr5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng setelah sebelumnya ke Bareskrim Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Anak Buah Cak Imin: Ini Paling Lucu, Menag Kucing-kucingan dengan Pansus
- Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
- PKB Optimistis Pemerintahan Prabowo Pro Kedaulatan Ekonomi
- Lagi, Pemprov Riau Membebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Nih!
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya