Tak Hanya Mencabut Hukuman Cambuk, Arab Saudi Juga Mengubah Aturan Hukuman Mati
Selasa, 28 April 2020 – 17:45 WIB

Pangeran Muhammad bin Salman berbicara dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Saudi Royal Court: Bandar Algaloud)
Putra Mahkota Muhammad bin Salman telah meluncurkan serangkaian reformasi sosial dan ekonomi yang bertujuan memodernisasi kerajaan konservatif ini.
Catatan hak asasi manusia Arab Saudi berada di bawah pengawasan ketat internasional, setelah pembunuhan jurnalis terkemuka asal Saudi, yakni Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

Simak berita menarik lainnya dari ABC Indonesia.
Sabtu lalu (25/04), Arab Saudi telah mencabut hukuman cambuk, seperti yang tertulis dalam dokumen Mahkamah Agung di kerajaan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM