Tak Hanya Menimbulkan Korban Jiwa, Virus Corona Membuat Kepala Sekolah Dipecat

jpnn.com, BOGOR - Kepala SMPN 1 Megamendung, Bogor, Yusuf diberhentikan sebagai sanksi atas tindakkannya yang tetap memberangkatkan para muridnya mengikuti outing class atau study tour ke Purwakarta, Senin (16/3) lalu.
Yusuf mengaku memberangkatkan para muridnya untuk tetap mengikuti study tour ke Purwakarta di tengah wabah virus Corona lantaran kegiatan tersebut sudah tidak bisa ditunda lagi. Pasalnya, kata dia, kegiatan ini sebelumnya sudah sempat ditunda dua kali.
Selain itu, pada April nanti, anak didik akan memasuki masa ujian nasional dan ujian sekolah. Karenanya, Yusuf tidak ingin mengganggu konsentrasi anak didik untuk melaksanakan ujian dengan adanya kegiatan outing class.
“Saya hanya tidak ingin program kerja saya di tahun ini dibebankan kepada pengganti saya nanti,” ujar Yusuf dilansir Radar Bogor.
Yusuf mengatakan, sanksi pemberhentian itu juga memang bertepatan dengan masa purna tugasnya per 1 Mei mendatang. Alasan ini juga yang membuat dirinya nekat melakukan study tour tersebut.
Meski begitu, Yusuf mengakui keputusannya tersebut merupakan suatu hal yang salah dan dirinya siap menerima konsekuensinya. Dirinya juga mengaku telah mendapatkan teguran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Ya, jadi pemberhentian saya sebagai sanksi terakhir,” katanya.
Namun, Yusuf juga mengaku bahwa pihaknya masih diperbolehkan untuk menuntaskan berbagai program di SMPN 1 Megamendung sampai anak-anak didiknya selesai mengikuti ujian.
Kepala SMPN di Bogor dipecat lantaran memberangkatkan para muridnya study tour ke Purwakarta di tengah wabah virus Corona.
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir