Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sopirnya Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Namun, tak hanya Nia dan Ardie yang ditetapkan sebagai tersangka, sopir mereka yakni, ZN, juga bernasib sama.
"Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri.
Adapun dari penangkapan ketiga tersangka, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"(Barang bukti yang disita) satu klip jenis dugaan adalah sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri.
Ketiganya juga telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan mereka positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Atas perbuatan itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang