Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sopirnya Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Namun, tak hanya Nia dan Ardie yang ditetapkan sebagai tersangka, sopir mereka yakni, ZN, juga bernasib sama.
"Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri.
Adapun dari penangkapan ketiga tersangka, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"(Barang bukti yang disita) satu klip jenis dugaan adalah sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," kata Yusri.
Ketiganya juga telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan mereka positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Atas perbuatan itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi