Tak Hanya Ombudsman RI, Aktivis LSM Juga Kawal Seleksi Direksi BPJS

jpnn.com - JAKARTA – Bukan hanya pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diduga menjadi incaran aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam dokumen percakapan sebuah grup whatsapp (WA) bernama “Kawal Seleksi ORI” beranggotakan dua orang panitia seleksi ORI, calon pimpinan dan aktivis NGO, juga terdapat pembicaraan soal BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Dalam dokumen salinan transkrip yang diperoleh wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (18/1), salah seorang pansel calon pimpinan ORI, Zumrotin K Soesilo mengingatkan supaya LSM juga perlu mengawal seleksi direktur dan pengawas BPJS. Tapi belum diketahui maksud pengawalan, apakah karena ada aktivis yang ikut seleksinya atau tidak.
“Skrg yg hrs temen2 kawal adalah pemilihan Direktur dan Pengawas BPJS. Panselnya hanya diberi waktu 2 bln pdhl akan menentukan direktur yg gajinya per bln ratusan juta. Salah satu panselnya mb Tini Hadad,” tulis Zumrotin, dalam percakapan grup WA tersebut.
Diketahui, 10 nama calon anggota dewan pengawasa BPJS telah diusulkan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI melalui Surat Presiden Republik Indonesia Nomor: R-74/Pres/12/2015 tanggal 12 Desember 2015. Mereka terdiri dari unsur unsur Pekerja, unsur Pemberi Kerja atau Pengusaha, dan unsur Tokoh Masyarakat.
Selanjutnya, nama-nama tersebut akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, yang sesuai agenda akan berlangsung di Komisi IX DPR hari ini, Senin (18/1), untuk masa bakti 2016-2020.(fat/jpnn)
JAKARTA – Bukan hanya pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang diduga menjadi incaran aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia