Tak Hanya Sajikan Inovasi, PN Cikarang Kelas II Juga Wujudkan Pengadilan Inklusif

Hal itu diwujudkan dengan adanya seorang penyandang disabilitas yang tunarungu dan tunawicara sebagai sebagai tenaga kontrak untuk menjadi Duta Prioritas dan Back Office PTSP di Pengadilan Negeri Cikarang sejak 21 Juni 2022.
Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Eddy Daulatta Sembiring mengatakan program kerja prioritasnya ialah mewujudkan Pengadilan Negeri Cikarang yang Inklusif.
Dengan begitu, setiap orang yang memiliki kemampuan bisa mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkontribusi positif bagi lembaga.
Dia meyakini kaum difabel tidak terhalang apa pun untuk bisa bekerja dengan baik.
"Apabila suatu pekerjaan dilakukan dengan semangat dan niat yang tulus, pasti akan memperoleh hasil yang terbaik," kata Eddy, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip JPNN.com pada Rabu (29/6).
Dia menegaskan hal tersebut akan mewujudkan Pengadilan Negeri Cikarang yang inkludif dan menjadi rumah keadilan bagi seluruh masyarakat.
Proses rekruitmen bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Cikarang bekerja sama dengan DPD PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Jawa Barat.
Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II memberikan pelayanan dengan inovasi-inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan non-IT.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas