Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perempuan yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi, pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim terkait dengan penyitaan beberapa aset.
"Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut Sumedana.
Helena Lim merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp 271 triliun.
Penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi, terkait aset sang suami, Harvey Moeis.
Adapun Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Crazy rich PIK Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus korupsi timah.
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan
- Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku