Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perempuan yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi, pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim terkait dengan penyitaan beberapa aset.
"Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut Sumedana.
Helena Lim merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp 271 triliun.
Penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi, terkait aset sang suami, Harvey Moeis.
Adapun Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Crazy rich PIK Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus korupsi timah.
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan