Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perempuan yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi, pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim terkait dengan penyitaan beberapa aset.
"Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut Sumedana.
Helena Lim merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp 271 triliun.
Penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi, terkait aset sang suami, Harvey Moeis.
Adapun Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Crazy rich PIK Helena Lim kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus korupsi timah.
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah
- Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Sidang Kasus Korupsi Timah, eks Direksi Sebut Operasional Smelternya Lebih Mahal
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim