Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M
Rabu, 16 November 2016 – 17:35 WIB

Politikus Partai Demokrat Putu Sudiartana. Foto: dok jpnn
Sebulan berikutnya atau Mei 2016, Putu menerima uang tunai Rp 300 juta dari Ippin Mamoto lewat Novianti di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta.
Jaksa menambahkan, dari jumlah duit yang diterima Putu, Rp 375 juta di antaranya sudah ditukarkan ke mata uang dollar Singapura. Yakni, SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1000 sebanyak 40 lembar.
Sebelumnya anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu didakwa menerima suap Rp 500 juta.
Suap diterima Putu sebagai imbalan untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana tidak hanya menerima suap Rp 500 juta. Politikus asal Bali juga juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI