Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M
Rabu, 16 November 2016 – 17:35 WIB
Sebulan berikutnya atau Mei 2016, Putu menerima uang tunai Rp 300 juta dari Ippin Mamoto lewat Novianti di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta.
Jaksa menambahkan, dari jumlah duit yang diterima Putu, Rp 375 juta di antaranya sudah ditukarkan ke mata uang dollar Singapura. Yakni, SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1000 sebanyak 40 lembar.
Sebelumnya anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu didakwa menerima suap Rp 500 juta.
Suap diterima Putu sebagai imbalan untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana tidak hanya menerima suap Rp 500 juta. Politikus asal Bali juga juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani