Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:35 WIB
Mengacu pada aturan tersebut aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).(antara/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal maraknya aplikasi yang mengancam kelangsungan UMKM.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel