Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:35 WIB
Mengacu pada aturan tersebut aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).(antara/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal maraknya aplikasi yang mengancam kelangsungan UMKM.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Go Global, 40 UMKM Ikut Pelatihan Strategi Branding
- Entrepreneur Hub jadi Pusat Pengembangan UMKM Tanah Air
- Pasangan ROIS Siapkan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Wirausaha Lubuklinggau
- Implementasikan ISO 55001:2014, BUMD DKI kembangkan Aplikasi Manajemen Aset 'Sarana Jaya'
- Bank Permata Rilis Tampilan Baru Mobile Banking, Mudah Digunakan & Banyak Fitur Canggih
- Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo