Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM

Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Foto: dok Antara

Mengacu pada aturan tersebut aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).(antara/jpnn)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal maraknya aplikasi yang mengancam kelangsungan UMKM.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News