Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:35 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Foto: dok Antara
Mengacu pada aturan tersebut aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).(antara/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal maraknya aplikasi yang mengancam kelangsungan UMKM.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- ASIPPINDO Dukung Perluasan Askses Pembiayaan Inklusif Bagi Pelaku UMKM