Tak Hanya Terancam Karena Narkoba, Aa Gatot juga Punya 2 Hewan Terlarang

jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi tak hanya menangkap Gatot Brajamusti karena narkoba.
Namun, dari rumah Gatot juga ditemukan Harimau Sumatera, yang diamankan di rumah Ketum Perhimpunan Artis Film Indonesia (PARFI).
Bahkan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu sudah menyimpan Harimau Sumatera itu selama lima tahun.
"Sudah lima tahun untuk harimau yang sudah dikeringkan. Kalau elangnya dari 2013," kata Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/8).
Sutarmo memastikan bahwa harimau yang ditemukan di rumah Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan Harimau Sumatera.
"Ini berdasarkan keterangan saksi dari Balai Konservasi. Saksi melihat dari ciri dan corak bahwa itu adalah Harimau Sumatera," imbuhnya.
Dua hewan langka, Harimau Sumatera dan Elang Jawa, tidak boleh dipelihara untuk kepentingan pribadi, apa pun alasannya.
"Jenis hewan ini dilidungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999," tambah Sutarmo.
JAKARTA - Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi tak hanya menangkap Gatot Brajamusti
- Curi Motor di Parkiran Toko, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap, 1 Masih Diburu
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian