Tak Hanya Terancam Karena Narkoba, Aa Gatot juga Punya 2 Hewan Terlarang
jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi tak hanya menangkap Gatot Brajamusti karena narkoba.
Namun, dari rumah Gatot juga ditemukan Harimau Sumatera, yang diamankan di rumah Ketum Perhimpunan Artis Film Indonesia (PARFI).
Bahkan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu sudah menyimpan Harimau Sumatera itu selama lima tahun.
"Sudah lima tahun untuk harimau yang sudah dikeringkan. Kalau elangnya dari 2013," kata Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/8).
Sutarmo memastikan bahwa harimau yang ditemukan di rumah Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan Harimau Sumatera.
"Ini berdasarkan keterangan saksi dari Balai Konservasi. Saksi melihat dari ciri dan corak bahwa itu adalah Harimau Sumatera," imbuhnya.
Dua hewan langka, Harimau Sumatera dan Elang Jawa, tidak boleh dipelihara untuk kepentingan pribadi, apa pun alasannya.
"Jenis hewan ini dilidungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999," tambah Sutarmo.
JAKARTA - Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi tak hanya menangkap Gatot Brajamusti
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri