Tak Harus Aklamasi, tetapi Ketum Golkar Wajib Penuhi Kriteria PDLT
Jumat, 15 November 2019 – 12:46 WIB
Menurut Airlangga, memilih ketua umum tanpa proses voting bukan hal baru bagi Golkar. Contohnya adalah ketika Aburizal Bakrie kembali terpilih menjadi ketua umum pada Munas Golkar 2014.
Airlangga pun terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017. “Jadi, Golkar sudah melaksanakan itu," kata Airlangga di hadapan peserta rapimnas.(antara/jpnn)
Akbar Tanjung meminta pemilihan ketua umum Partai Golkar mengacu pada mekanisme dalam munas dan calonnya memenuhi kriteria PDLT.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Nilai Transaksi di Program EPIC Sale Mencapai Rp 14,9 Triliun