Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan

Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan
Tak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Eselon DKI Bisa Distafkan

JAKARTA - ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja melakukan demosi atau penurunan jabatan menjadi staf biasa terhadap 57 pejabat eselon III dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News