Tak Ikut Nikmati Duit Panas Proyek BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun
Rabu, 01 November 2023 – 18:38 WIB

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Pada 2023, Galumbang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, sehingga dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah perusahaan yang didirikannya selama 23 tahun tersebut telah melakukan IPO pada tahun sebelumnya. (dil/jpnn)
Dalam salah satu pertimbangannya yang meringankan, jaksa menilai Galumbang tak ikut menikmati hasil korupsi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma