Tak Ingin Ada Dwifungsi TNI-Polri, DPR Bakal Panggil Tito soal Polemik Pj Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya berencana menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyikapi penunjukan Pj. Kepala Daerah yang belakangan menuai polemik.
"Kami akan melakukan rapat kerja nanti terkait soal Pj. kepala daerah seperti bupati, gubernur, dan wali kota supaya tidak ada polemik seperti hari ini," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
Saan mengatakan polemik yang muncul dari penunjukan Pj. kepala daerah karena adanya kekhawatiran masyarakat soal kebangkitan dwifungsi ABRI, seperti yang dialami ketika rakyat saat Orde Baru.
Sebab, katanya, beberapa tokoh yang ditunjuk pemerintah sebagai Pj. kepala daerah memiliki latar belakang TNI dan Polri.
Seharusnya, kata Saan, pemerintah pusat mengupayakan penunjukan Pj. kepala daerah kepada tokoh berlatar belakang sipil.
Toh, banyak pula pejabat dari kalangan sipil yang berkompeten mengisi posisi tersebut demi menghindari polemik berkepanjangan.
"Ini ada kekhawatiran misalnya terkait anggapan yang lalu tentang nanti lahirnya TNI dan Polri masuk ke ranah-ranah sipil. Dahulu ada dwifungsi, hal-hal seperti itu ada kekhawatiran seperti ini kembali muncul," kata Saan.
Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemerintah bisa menerbitkan aturan turunan apabila memaksakan Pj. Kepala Daerah berasal dari TNI dan Polri.
Komisi II bakal Raker dengan Kemendagri setelah muncul polemik dalam penunjukan Pj. Kepala Daerah.
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum
- Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI