Tak Ingin Ceraikan Ketiga Istri, Bermaksud Pensiun Dini
Hakim M. Nasir Qamarullah Dipecat Gara-Gara Poligami dan Gelapkan Duit Mahasiswa
Selasa, 27 April 2010 – 09:17 WIB

M Nasir Qamarullah, saat duduk di depan tujuh hakim Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di ruang Wirjono Projodikuro gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Jawa Pos
Kendati dihadapkan pada ancaman pemecatan, pagi itu Nasir tampak tenang. Bahkan, lelaki lulusan magister hukum itu tidak menutup-nutupi aibnya sendiri itu. Saat ditanya tentang kebenaran laporan penggelapan duit mahasiswa UMI, misalnya, Nasir mengakui semua.
"Posisi Saudara (di struktur organisasi UMI, Red) di mana?" tanya hakim Imron.
Nasir menjawab lugas, "Tidak ada."
"Lantas, kewenangan Saudara menerima uang dari mahasiswa dari mana?" tanya Imron lagi.
HAKIM yang satu ini benar-benar keterlaluan. Dia diduga telah menggelapkan duit mahasiswa S-2 UMI Makassar sebesar Rp 61 juta, dan kawin dengan tiga
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu