Tak Ingin Ceraikan Ketiga Istri, Bermaksud Pensiun Dini
Hakim M. Nasir Qamarullah Dipecat Gara-Gara Poligami dan Gelapkan Duit Mahasiswa
Selasa, 27 April 2010 – 09:17 WIB
Kendati dihadapkan pada ancaman pemecatan, pagi itu Nasir tampak tenang. Bahkan, lelaki lulusan magister hukum itu tidak menutup-nutupi aibnya sendiri itu. Saat ditanya tentang kebenaran laporan penggelapan duit mahasiswa UMI, misalnya, Nasir mengakui semua.
"Posisi Saudara (di struktur organisasi UMI, Red) di mana?" tanya hakim Imron.
Nasir menjawab lugas, "Tidak ada."
"Lantas, kewenangan Saudara menerima uang dari mahasiswa dari mana?" tanya Imron lagi.
HAKIM yang satu ini benar-benar keterlaluan. Dia diduga telah menggelapkan duit mahasiswa S-2 UMI Makassar sebesar Rp 61 juta, dan kawin dengan tiga
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408