Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi
Mahfud MD Enggan Lapor ke Polri
Jumat, 10 Desember 2010 – 16:42 WIB
Pemberian itu berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban hakim sehingga termasuk kategori percobaan penyuapan yang menjadi domain KPK. Akil berharap, dengan ini KPK dapat mengungkap kasus dengan tuntas atau terang-benderang. "Mudah-mudahan bisa membuat terang posisi uang ke mana, ke siapa, pemberian berhubungan dengan kasus apa," jelasnya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK. Akil juga berharap, penyelidikan KPK akan dapat membuktikan ada tidaknya mafia kasus atau suap di mahkamah sebagaimana yang sering terdengar.(rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pihaknya sengaja tidak melaporkan percobaan penyuapan hakim konstitusi ke Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik