Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi

Mahfud MD Enggan Lapor ke Polri

Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi
Tak Ingin Dianggap Mengkriminalisasi
Pemberian itu berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban hakim sehingga termasuk kategori percobaan penyuapan yang menjadi domain KPK. Akil berharap, dengan ini KPK dapat mengungkap kasus dengan tuntas atau terang-benderang. "Mudah-mudahan bisa membuat terang posisi uang ke mana, ke siapa, pemberian berhubungan dengan kasus apa," jelasnya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK. Akil juga berharap, penyelidikan KPK akan dapat membuktikan ada tidaknya mafia kasus atau suap di mahkamah sebagaimana yang sering terdengar.(rnl/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pihaknya sengaja tidak melaporkan percobaan penyuapan hakim konstitusi ke Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News