Tak Ingin Jokowi Bersedih, Menteri Hadi Pastikan Semua Rumah Ibadah Bersertifikat
Hadi menuturkan niatnya bahwa negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.
“Ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertipikasi aset-aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah, juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah, jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya gebuk,” ucap Hadi pada kesempatan yang sama.
Dengan telah dilaksanakannya Nota Kesepahaman dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Kementerian ATR/BPN sebelumnya melaksanakan juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK). (dil/jpnn)
KWI menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa (24/01).
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan
- Menag Yaqut Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Menyentil, MUI Minta Penjelasan
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah
- Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar