Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Senin, 12 Juli 2010 – 18:38 WIB
JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih dinilai kooperatif oleh penyidik. Dengan alasan ini, penyidik tidak langsung menahan Yusril, usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (12/7). Penyidik pun tak mempersoalkan sikap Yusril yang tak mau menjawab pertanyaan saat dimintai keterangan. Sediannya Hartono juga hendak dimintai keterangannya Senin pagi bersama Yusril selaku tersangka duqaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakhum). Namun Hartono tak hadir dengan alasan sakit dan dalam perawatan di luar negeri. Alasan ini sebagaimana dikatakan Hartono melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kepada Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Arminsyah di Kejagung.
‘’Ini hak yang bersangkutan. Penyidikan itu meminta keterangan yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka tidak memberikan keterangan malah rugi sendiri. Karena di situ lah, dalam berita acara itu, mempunyai kekuatan seperti alat bukti surat, memberikan keterangan kronologis mengenai yang bersangkutan. Kalau tidak memberikan keterangan itu hak yang bersangkutan,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung, Senin (12/7).
Karenanya, dari pemeriksaan ini Kejagung akan kembali melayangkan panggilan untuk Yusril. Pada pemeriksaan 15 Juli mendatang, Yusril akan dimintai keterangan bersama Hartono Tanoesoedibjo. ‘’Pemeriksaan hari ini belum selesai. Dijadwalkan lagi atas kesepakatan, pemeriksaan lanjutan tanggal 15 (Juli) bersamaan dengan meminta keterangan dari tersangka Hartono Tanoesoedibyo,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa