Tak Jawab Pertanyaan, Yusril Rugi Sendiri
Senin, 12 Juli 2010 – 18:38 WIB
‘’Dan dari keterangan yang disampaikan (oleh Hotman) tadi di situ ada surat rumah sakit Glen Eagles Singapura. Jadi (Hartono) ada sakit hati dan punggung. Dan pengacara mengatakan bahwa mengharapkan pengertian,’’ ujar Arminsyah. Karenanya Arminsyah berharap Hartono memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada 15 Juli mendatang. ‘’Kita lihat saja ke depannya. Yang jelas dari awal pemanggilan pertama pengacara sudah menyebutkan (Hartono akan datang) tanggal 15.’’ Imbuhnya.
Sementara itu, usai mejalani pemeriksaannya, Yusril menyebut ia tidak mau menjawab pertanyaan dengan alasan dalam kaitannya dengan kasus ini ia tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Yusril mengatakan, baru mau menjawab pertanyan penyidik jika MK telah memberikan putusan atas permohonan judicial review itu. Karena itulah dari 32 pertanyaan yang diajukan penyidik, Yusril hanya mengaku mau menjawab enam pertanyaan saja.
‘’Dan pertanyaan ketujuh menyangkut substansi dari perkara yang sedang disidik ini, dan jawaban saya sama bahwa saya tidak bersedia menjawab pertanyaan karena saya menunggu putusan MK sehubungan dengan uji materil terhadap UU No. 16 tahun 2004 pasal 22 tentang Kejaksaan. Saya bersedia menjawab apabila ada putusan dari MK,’’ ujar mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.
Namun demikian, jika kelak dipanggil lagi, Yusril mengaku tetap akan hadir dan menghargai penyidik. ‘’Saya katakan kepada saudara bahwa saya menghormati kejagung sebagai institusi meskipun saya mempersoalkan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dan seluruh kebijakannya yang dilaksanakan,’’ tambahnya.
JAKARTA -- Meskipun tak menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yusril Ihza Mahendera masih
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa