Tak Jera-Jera Juga, Dua Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi Di Perairan Natuna

Tak Jera-Jera Juga, Dua Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi Di Perairan Natuna
Tak Jera-Jera Juga, Dua Kapal Vietnam Mencuri Ikan Lagi Di Perairan Natuna

jpnn.com - NATUNA - Dua kapal ikan Vietnam kembali ditangkap diperairan Natuna karena mencuri ikan dengan menggunakan jaring pukat. Dua kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung KG 9334 BTS dan KG 1543 BTS itu ditangkap KRI Sutedi Senoputra 378 yang dikomandan oleh Letkol Laut (P) Hendra Astawan, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (1/8) kemarin diperairan Natuna, 12 mil dari pulau Laut, 04 49 00 Utara - 107 59 00 Timur.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Arif Badrudin melalui Pasintel Lanal Ranai Mayor Laut (E) Hari Subagio mengatakan, dua kapal ikan Veitnam saat ditangkap sedang menarik jaring trawl di pesisir pantai Pulau Laut. Dua kapal ikan Vietnam ini tidak melakukan upaya melarikan diri. Karena salah satu kapal mengalami kebocoran pada haluan.

Dikatakan Hari, saat terdeteksi radar, kapal Vietnam yang dipasangi poster KM Sinar Petromax 474 (KG 9334 BTS) dan KM Sinar Petromax (KG 1543 BTS). Kapal langsung dihadang, setelah diperiksa tidak memiliki dokumen lengkap. 20 ABK adalah warga Vietnam.

"KM Sinar Petromax 474 nakhiodanya Nguyen Van Phuong  dan 13 ABK. KM Sinar Petromax 1543 BTS, nakhodanya Nguyen Van Tien dan 5 ABK, diamankan di Lanal untuk proses lanjut," kata Hari, Senin (4/8).

Penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam ini sedikit mengalami keterlambatan untuk diproses di Lanal Ranai. Karena salah satu lambung kapal ikan Vietnam bocor.

"Dua kapal Vietnam diamankan di POSAL Sabang Mawang," kata Hari.

Dikatakannya, kapal ikan Vietnam ini sangat nekat menangkap ikan diperairan yang sudah masuk teritorial. Bahkan sudah masuk wilayah pantai, wilayzh nelayan tradisional.(arn)

NATUNA - Dua kapal ikan Vietnam kembali ditangkap diperairan Natuna karena mencuri ikan dengan menggunakan jaring pukat. Dua kapal ikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News