Tak Jera, Kairuman Kembali Berbuat Terlarang, Kali Ini Oknum PNS Itu Tak Diberi Ampun
jpnn.com, LABURA - Seorang PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, bernama Kairuman, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian, Minggu (7/6/2020).
Tersangka ditangkap usai mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu.
“Tersangka ditembak karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Kapolsek Kualuh Huluh, AKP Syahrial Sirait, Selasa (9/6/2020).
Kapolsek mengatakan Kairuman diringkus berdasarkan laporan Kepala Sekolah SMP Muhammdiyah yang kehilangan empat laptop Merk Lenovo.
Pelaku diduga masuk ke dalam sekolah dengan merusak jendela ruangan. Karena ditemukan sudah dalam kondisi rusak.
Selanjutnya, setelah melarikan diri, polisi mendapat informasi pelaku di Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
“Setelah ditangkap diketahui pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Lalu dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti dua unit laptop merek Lenovo.
Seorang PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, bernama Kairuman, 43, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian, Minggu (7/6/2020).
- KPU Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Labura, PAN Berharap Partisipasi Warga
- Sudah Jadi Terpidana, Mantan Bupati Labura Kembali Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
- Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
- Info Terkini dari AKBP Putu Yudha soal 5 Anggota DPRD Labura yang Terjerat Narkoba
- 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak
- Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat