Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan

Komisi Lingkungan DPR Siapkan Pembentukan Panja

Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan
Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan
Anggota Komisi VII lainnya, Daryatmo Mardiyanto, menambahkan, surat dari Deputi KLH itu menunjukan bahwa keberadaan institusi negara tidak dihargai.  "Karena ada upaya untuk tidak peduli soal AMDAL," tandasnya.(fas/ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon meminta pemerintah mencabut sementara izin operasional PLTA Asahan I yang dibangun oleh PT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News