Tak Kantongi Izin, Alat Berat Perusahaan Tambang Disegel
Sabtu, 03 November 2012 – 06:20 WIB

Tak Kantongi Izin, Alat Berat Perusahaan Tambang Disegel
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah, saat dihubungi via ponselnya, belum memberikan kepastian apakah masuk kawasan hutan atau tidak, lokasi tanah yang diolah PT Malewong di Tompobatu.
"Saya sekarang di Kabaena. Nanti kita ketemu di kantor sekaligus lihat petanya," kata Rukisah. Meski begitu, Rukisah memprediksi bahwa lokasi yang diolah PT Malewong masuk dalam kawasan areal penggunaan lain (APL). Namun demikian, perusahaan tersebut belum juga mengantongi izin penggunaan kayu dari Dinas Kehutanan. (nur)
RUMBIA - Aktivitas PT Malewong Jaya Utama di Tompobatu, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terhenti. Penyebabnya, alat berat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak