Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat
jpnn.com - MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak serius dalam menyediakan izin bagi mereka. Pasalnya, meski mereka sudah mengajukan izin untuk menambang pasir Merapi, namun hingga saat ini tak kunjung disetujui.
Ketua Serikat Buruh Slenggrong Merapi ”Punokawan” Fatkhul Mujib mengatakan, sudah hampir lima bulan pemohonan izin diajukan ke Pemkab Magelang. ”Hingga hari ini, izin belum keluar. Janji bupati omong kosong,” katanya seperti dikutup Radar Jogja, Jumat (6/3).
Menurutnya, buruh slenggrong ini mengaku sudah mengajukan izin per-tambangan di sekitar Merapi pada September 2014. Pengajuan izin dilakukan sesuai prosedur, yang ditujukan ke Pemkab Magelang.
Alih-alih mendapat izin untuk menambang galian C, para slenggrong justru diminta mengurus izin ke Pemprov Jawa Tengah. ”Kami merasa dipermainkan, soal izin malah dilempar ke provinsi,” keluhnya.
Menurut Mujib, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, pengajuan izin penambangan saat September tahun lalu masih ditujukan ke pemerintah daerah. Sementara, jika pengajuan setelah itu, izin diurus langsung ke Pemprov Jateng.
Dengan begitu, penambang slenggrong merasa khawatir bahwa lambannya izin penambangan memicu konflik horizontal antarpenambang sendiri. Pasalnya, pada pertengahan Februari lau terjadi konflik antara slenggrong dengan penambang yang menggunakan alat berat di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung.
”Kami hanya pingin ada izin. Sehingga kerja menjadi nyaman, tanpa ada gangguan aparat desa, polisi, dan penambang alat berat yang nakal,” pintanya.
Ia melanjutkan, upaya soal perizinan penambangan manual di Merapi dilakukan sejak 2011. Lebih dari tiga tahun, upaya menambang dengan tenang juga tak kunjung mendapat hasil.
MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom