Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat
”Belum keluarnya izin penambangan manual ini, kami terpaksa menambang dengan tidak menggunakan izin. Teman-teman nekat sementara, karena ini urusan perut. DPRD juga kami minta ikut memperjuangkan,” pintanya.
Buruh Slenggrong Merapi memiliki 3000 anggota. Mereka berasar dari berbagai kecamatan. Mulai Kecamatan Srumbung, Salam, Ngluwar, hingga Muntilan.
Jika permasalahan izin penambangan manual berlarut-larut, mereka akan begerak menanyakan soal izin ke Bupati Magelang. ”Kami sudah ikuti prosedur. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami keluarkan teman-teman untuk menanyakan ke bupati. Minggu depan, akan kami gera-kan teman-teman. Semua di sini merasa dikambing hitamkan,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Megelang Edi Wasono mengatakan, izin penambangan ma-nual memang belum turun. Pihaknya sudah menanyakan langsung ke instasi terkait di Pemkab Magelang. ”Belum turun. Konfirmasi dari kantor perijinan,” katanya.(ady/hes/ong/jpnn)
MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap