Tak Kantongi Izin, Perumahan Disegel Satpol PP
Kamis, 04 September 2014 – 10:56 WIB

Tak Kantongi Izin, Perumahan Disegel Satpol PP
Saat petugas menyegel perumahan kemarin, di lokasi terdapat sejumlah pekerja yang sedang bekerja. Sayangnya, koran ini tidak berhasil menemui pengembang. Kantor pengembang terlihat sepi saat didatangi.(lel/fun/mas/c23/dwi)
PASURUAN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan Rabu (3/9) menyegel bangunan kompleks Perumahan Wirogunan Regency.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku