Tak Kantongi Kartu Identitas, Tiga Wanita Jondul Diamankan

Dibenarkan Zul, salah satu di antara mereka berusia 35 tahun. Sementara dua yang lain, sekitar 20-an tahun. ‘’Ketiga cewek itu diduga pemijat. Mereka diamankan dari Jondul Baru,’’ ujarnya.
Ditegaskannya, kegiatan serupa ini rutin dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda di Kota Bertuah. Pada tahun 215 lalu, sejumlah panti pijat sudah dituntaskan penertibannya.
Pengawasan terhadap indikasi prostitusi, terus akan dilakukan. Di antaranya dengan cara patroli dan razia. Terkait tiga cewek yang diamankan, akan dilepaskan setelah ada yang menjamin.
‘’Dikasi pengarahan dulu. Kemudian diberi sanksi di tempat. Selanjutnya diperbolehkan pulang apabila ada yang menjamin. Jika tetap melanggar, nantinya ada sanksi tegas, pidana kurungan badan 3 sampai 6 bulan,’’ paparnya.
Ditegaskannya lagi, jika ketiga cewek tersebut masih melanggar, akan ada proses yang melibatkan hakim, kepolisian dan kejaksaan. ‘’Tindakan tegas jarang kita lakukan, karena lebih kepada penyuluhan. Penindakan tegas dilakukan apabila melakukan pelanggaran berulang kali,’’ tutupnya.(MXK/ray)
PEKANBARU - Seorang cewek berbaju putih, duduk santai di lantai III Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Sesekali tangannya sibuk mengutak-atik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki