Tak Kantongi Kartu Identitas, Tiga Wanita Jondul Diamankan
Dibenarkan Zul, salah satu di antara mereka berusia 35 tahun. Sementara dua yang lain, sekitar 20-an tahun. ‘’Ketiga cewek itu diduga pemijat. Mereka diamankan dari Jondul Baru,’’ ujarnya.
Ditegaskannya, kegiatan serupa ini rutin dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda di Kota Bertuah. Pada tahun 215 lalu, sejumlah panti pijat sudah dituntaskan penertibannya.
Pengawasan terhadap indikasi prostitusi, terus akan dilakukan. Di antaranya dengan cara patroli dan razia. Terkait tiga cewek yang diamankan, akan dilepaskan setelah ada yang menjamin.
‘’Dikasi pengarahan dulu. Kemudian diberi sanksi di tempat. Selanjutnya diperbolehkan pulang apabila ada yang menjamin. Jika tetap melanggar, nantinya ada sanksi tegas, pidana kurungan badan 3 sampai 6 bulan,’’ paparnya.
Ditegaskannya lagi, jika ketiga cewek tersebut masih melanggar, akan ada proses yang melibatkan hakim, kepolisian dan kejaksaan. ‘’Tindakan tegas jarang kita lakukan, karena lebih kepada penyuluhan. Penindakan tegas dilakukan apabila melakukan pelanggaran berulang kali,’’ tutupnya.(MXK/ray)
PEKANBARU - Seorang cewek berbaju putih, duduk santai di lantai III Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Sesekali tangannya sibuk mengutak-atik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer