Tak Kapok Mencuri Walau 4 Kali Masuk Bui
Maling HP dengan Modus Pura-Pura Membeli
Minggu, 29 Mei 2011 – 22:16 WIB
PALEMBANG - Heryanto (47), sepertinya tak pernah kapok keluar masuk bui. Tersangka yang juga residivis pencurian handphone itu kembali tertangkap atas kasus yang sama. Tersangka ditangkap lantaran mencuri handphone di toko TOP celular, seberang International Plaza, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Rabu (25/5), sekitar pukul 14.0 WIB.
Dari pengakuan tersangka, ternyata tersangka telah empat kali masuk penjara lantaran mencuri HP. Sedangkan untuk aksi kejahatannya, tersangka mengaku lupa lantaran telah dilakukannya sejak tahun 2000.
Baca Juga:
"Sudah belasan kali kak aku maling hp. Kalu masuk penjara karena ketahuan maling sudah empat kali. Yang pertama ditahan sepuluh bulan, terus delapan bulan, terus enam bulan terus terakhir tahun 2010 ditahan sepuluh bulan," jelas tersangka yang tinggal di Jl Talang Ratu, RT 12, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan IT I itu.
Diakui bapak tiga anak itu kalau uang hasil curiannya itu dipakai untuk kebutuhan sehari-harinya. Lantaran upah jaga parkirnya sebesar Rp. 40 ribu-50 ribu belum cukup untuk membiayai keluargannya. "Kalau HP-nyo dapet, langsung dijual dengan wong yang di Jalan Tulah," tambahnya lagi.
PALEMBANG - Heryanto (47), sepertinya tak pernah kapok keluar masuk bui. Tersangka yang juga residivis pencurian handphone itu kembali tertangkap
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground