Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan

Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
JAKARTA – Kapolri  Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil penyidik dari Kejaksaan.

        

 “Tidak-tidak. Saya kira tidak begitu (dilecehkan),” tegas Kapolri, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (3/10).  

Dalam kesempatan itu Kapolri juga menegaskan, boleh-boleh saja jika penyidik Polri ingin menjadi pegawai tetap di KPK. Asalkan, kata dia, tetap sesuai aturan yang ada.

“Saya kira kita semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya semua (harus) mengkuti aturan ada,” bebernya.

JAKARTA – Kapolri  Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News