Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:41 WIB

Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil penyidik dari Kejaksaan.
“Tidak-tidak. Saya kira tidak begitu (dilecehkan),” tegas Kapolri, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (3/10).
Dalam kesempatan itu Kapolri juga menegaskan, boleh-boleh saja jika penyidik Polri ingin menjadi pegawai tetap di KPK. Asalkan, kata dia, tetap sesuai aturan yang ada.
“Saya kira kita semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya semua (harus) mengkuti aturan ada,” bebernya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina