Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil penyidik dari Kejaksaan.
“Tidak-tidak. Saya kira tidak begitu (dilecehkan),” tegas Kapolri, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (3/10).
Dalam kesempatan itu Kapolri juga menegaskan, boleh-boleh saja jika penyidik Polri ingin menjadi pegawai tetap di KPK. Asalkan, kata dia, tetap sesuai aturan yang ada.
“Saya kira kita semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya semua (harus) mengkuti aturan ada,” bebernya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung