Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
Rabu, 03 Oktober 2012 – 18:41 WIB

Tak Keberatan jika KPK Gunakan Penyidik dari Kejaksaan
Ditegaskannya, Polri bukan menarik penyidik dari KPK karena yang ada hanya rotasi penugasan. “Ini menarik yang habis masa tugasnya karena sudah ada yang empat tahun, sekali lagi memang aturannya begitu, ya artinya akan dibicarakan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Seperti diketahui, Menkumham Amir Syamsuddin mengusulkan KPK agar mengambil penyidik dari Kejagung. Pertimbangannya, karena Kejagung juga punya kewenangan melakukan penyidikan tindak pidana khusus.
"Kalau mau objektif, sumber penyidik itu tidak semata-mata dari Polri yang lebih berpengalaman, Kejaksaan juga punya wewenang menyidik tindak pidana khusus, kenapa KPK tidak mencoba?" kata Amir di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (3/10).(boy/jpnn)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa dilecehkan dengan usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi