Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi

22 Ribu Senpi Masih Beredar

Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit. Ini merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri.

Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.

‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’  ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8). Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis. 

Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi. ‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya.

JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News