Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
22 Ribu Senpi Masih Beredar
Rabu, 25 Agustus 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit. Ini merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri. Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi. ‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya.
Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.
Baca Juga:
‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’ ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8). Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit.
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft