Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
22 Ribu Senpi Masih Beredar
Rabu, 25 Agustus 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit. Ini merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri. Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi. ‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya.
Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.
Baca Juga:
‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’ ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8). Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal