Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
22 Ribu Senpi Masih Beredar
Rabu, 25 Agustus 2010 – 18:07 WIB

Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit. Ini merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri. Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi. ‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya.
Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya. Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.
Baca Juga:
‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’ ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8). Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unit.
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka