Tak Kembalikan Mobil Dinas, Siap-siap Diperlakukan Seperti Ini

jpnn.com - SANGATTA - Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian mengatakan, pihaknya siap menarik paksa mobil yang masih dipakai mantan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Bahkan, koordinasi melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kepolisian Resort (Polres) Kutim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun sudah dilakukan.
“Mereka (Kejari, Polres, dan Satpol PP, Red.) menyatakan siap membantu kami (Pemkab, Red.) untuk menarik paksa Mobdin DPRD itu. Bahkan rekan-rekan media pun akan kami ikut sertakan saat proses penarikan,” kata Tedy, Kamis (8/1).
Teddy berharap, mantan wakil rakyat di Bukit Pelangi (Lokasi Kantor DPRD Kutim) itu mempunyai itikad baik untuk segera mengembalikan barang yang bukan haknya ke pemerintah.
Terlebih pada 18 Januari mendatang tim BPK RI akan dating ke Kutim guna memeriksa seluruh asset Pemkab, termasuk 18 Mobdin DPRD yang belum dikembalikan. (drh/jos/jpnn)
SANGATTA - Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian mengatakan, pihaknya siap menarik paksa mobil yang masih dipakai mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan