Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Selasa, 01 September 2009 – 18:38 WIB

Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Haryono mengakui, dari tahun ke tahun aturan ini tetap saja dilanggar. Salah satu penyebabnya, pemerintah belum memiliki dasar penyusutan. misalnya, pengadaan kendaraan baru berapa persen penyusutannya. "Belum ada penghitungan aset. Kalau ada anggaran, pengadaan lagi. Padahal seharusnya dana itu dianggarkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat," tandas Haryono
Baca Juga:
Seperti banyak diberitakan, DPRD sejumlah daerah masih enggan mengembalikan mobnas meski mereka sudah 'pensiun'. Sekedar contoh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD di sejumlah daerah tidak mengembalikan mobil dinas (mobnas) meski masa jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi