Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara
Selasa, 01 September 2009 – 18:38 WIB
Haryono mengakui, dari tahun ke tahun aturan ini tetap saja dilanggar. Salah satu penyebabnya, pemerintah belum memiliki dasar penyusutan. misalnya, pengadaan kendaraan baru berapa persen penyusutannya. "Belum ada penghitungan aset. Kalau ada anggaran, pengadaan lagi. Padahal seharusnya dana itu dianggarkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat," tandas Haryono
Baca Juga:
Seperti banyak diberitakan, DPRD sejumlah daerah masih enggan mengembalikan mobnas meski mereka sudah 'pensiun'. Sekedar contoh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu. Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD di sejumlah daerah tidak mengembalikan mobil dinas (mobnas) meski masa jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan