Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan pada Selasa (14/5/2024).
Hal ini terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK).
Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.
"Hingga saat ini, kami melihat belum ada tanda-tanda. Jadi, kami akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi diganti,” ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia Janli Sembiring di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2024).
Janli meminta Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Dia meminta Hakim Rahmi diganti lantaran hakim itu sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK sehingga dianggap memiliki konflik kepentingan.
Janli juga meragukan independensi dan integritas Hakim Rahmi.
Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut.
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan.
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Bank Mandiri Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif lewat Respectful Workplace Policy
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung