Tak Kenal Takut, Tim Hukum AMIN Siap Lawan Kecurangan Pilpres 2024
Selasa, 13 Februari 2024 – 23:14 WIB
Menurutnya, potensi itu bisa dirunut dari manipulasi peraturan perundangan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon. Manipulasi itu membuat para hakim Mahkamah Konstitusi mendapat hukuman etik. Bahkan, ketuanya dicopot dari jabatannya.
Ari menambahkan, belakangan para komisioner KPU juga mendapatkan sanksi etik dari DKPP karena menerima pendaftaran salah satu capres dengan menggunakan PKPU yang tidak sesuai. Motifnya sama yaitu untuk meloloskan salah satu cawapres. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurutnya, Tim Hukum AMIN telah terbentuk di hampir semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik